Belajar dari pengalaman pada tahun 2023, jumlah jemaah haji Indonesia yang meninggal mencapai 774 orang dengan mayoritas kelompok usia lanjut usia (lansia). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Kementerian Agama (Kemenag) tidak ingin kejadian tahun lalu itu terulang kembali.
Fokus utama penyelenggaraan ibadah haji tahun ini adalah jemaah yang diberangkatkan ke Tanah Suci harus sepenuhnya sehat dan diperiksa kesehatannya. Terutama, mereka yang mempunyai penyakit penyerta (komorbid) seperti hipertensi, diabetes, dan jantung, perlu dikontrol rutin kesehatannya.
Berikut ini beberapa inovasi yang dilakukan pemerintah untuk menekan angka kematian jemaah haji:
Kartu Kesehatan Jemaah Haji (KKJH) yang menjadi kartu identitas atau tanda pengenal (name tag) jemaah haji, kini dilengkapi dengan QR Code. QR Code tersebut terpampang di bagian belakang tanda pengenal jemaah haji. “Tahun ini, kami bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan Arab Saudi dan Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes, kami fasilitasi name tag jemaah haji itu di halaman belakang terdapat QR Code,” ungkap Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes RI Liliek Marhaendro Susilo, Ak M.M.
QR Code ini berisi informasi tentang riwayat ringkas kesehatan jemaah haji tersebut. Ada nama, tanggal lahir, usia. Kemudian, kalau dia pernah sakit, sakitnya apa. Kalau dia sudah minum obat, obat apa yang diminum rutin. Sudah divaksinasi apa saja, punya alergi apa.
Kelengkapan riwayat kesehatan jemaah yang dapat langsung diakses melalui QR Code diharapkan dapat memberikan penanganan cepat dan tepat jika jemaah yang bersangkutan sakit. “Dengan data itu, kami harapkan kalaupun ada jemaah sakit di rumah sakit Arab Saudi, QR Code di-scan sehingga nanti di sana bisa memberikan terapinya lebih tepat. Jadi, tidak menebak-nebak obat yang dikasih apa. Kalau boleh dibilang itu salah satu inovasi,” lanjut Liliek.
Inovasi selanjutnya adalah pengetatan istitha’ah kesehatan. Istitha’ah bermakna kemampuan jemaah haji dari aspek kesehatan, baik fisik maupun mental, yang terukur melalui pemeriksaan. “Misalnya, dulu kalau sakit jantung atau gagal ginjal stadium 5, tidak boleh berangkat. Sekarang, stadium 4 tidak boleh berangkat. Dulu, gula darah orang yang diabetes, kami pakai kriteria yang sangat longgar. Sekarang diketatkan, HbA1c atau cek gula darahnya mesti 8 persen, kalau lebih dari itu tidak boleh berangkat,” kata Kapuskes Liliek.
Upaya lain pemeriksaan kesehatan jemaah haji berupa penambahan asesmen. Liliek menegaskan, haji adalah ibadah fisik yang menuntut kesehatan fisik dan mental. Asesmen yang ditambahkan meliputi asesmen kognitif, asesmen mental, dan asesmen aktivitas, khususnya lansia untuk melihat seberapa besar kemampuan mereka dalam melakukan aktivitas keseharian.
Pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024, proses penentuan istitha’ah atau tidak dilakukan secara komputerisasi. Sebelumnya, sistem dioperasionalkan oleh seluruh dinas kesehatan kabupaten/kota. Petugas kesehatan yang menyatakan jemaah “istitha’ah atau tidak” dalam bentuk hasil penilaian akhir. Sistem secara komputerisasi yang diterapkan bukan menampilkan hasil penilaian akhir, melainkan penilaian dalam setiap tahapan pemeriksaan. Yakni, saat pertama kali jemaah datang ke puskesmas, menjalani anamnesis (wawancara dengan dokter), tes kognitif, tes mental, dan kemampuan aktivitas.
Demi mendukung kesehatan jemaah haji lansia, ada pula program implementasi ramah lansia. Program ini sudah dimulai pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 dan kembali diterapkan secara matang di tahun 2024. Dalam program ini, setiap petugas yang sudah dinyatakan lulus meskipun belum berangkat akan dilibatkan dalam kegiatan manasik haji.
Pemantauan kesehatan jemaah juga dilakukan secara ketat di kloter, terutama bagi mereka yang masuk kategori risiko tinggi kesehatan. Kategori risiko tinggi kesehatan berdasarkan jamaah lansia dan punya komorbid; serta jamaah belum lansia tetapi punya riwayat penyakit.
Untuk mempersiapkan lebih baik kondisi kesehatan jemaah haji, Kapuskes Haji Liliek Marhaendro Susilo mengatakan, setelah selesai musim haji tahun 2024, persiapan kesehatan direncanakan mulai dilakukan kepada jemaah haji yang berangkat pada 2025 dan 2026.
Inovasi | Harapan Kemenkes | Indikator Keberhasilan |
---|---|---|
Kartu Kesehatan Jemaah Haji (KKJH) dengan QR Code |
|
|
Pengetatan Istitha’ah Kesehatan |
|
|
Tambahan Asesmen |
|
|
Sistem Komputerisasi Penentuan Istitha’ah |
|
|
Implementasi Ramah Lansia |
|
|
Pemantauan Kesehatan Jemaah |
|
|
Siapkan Kesehatan Jemaah Haji Lebih Dini |
|
|
Pneumonia adalah infeksi paru-paru yang disebabkan oleh bakteri, virus, atau jamur. Infeksi ini menyerang kantung…
Suhu di Kota Madinah, Tanah Suci, telah mencapai puncaknya dengan mencatat 40 derajat Celsius. Di…
Kanker serviks, yang juga dikenal sebagai kanker leher rahim, merupakan penyakit yang menakutkan bagi banyak…
Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Kesehatannya telah menetapkan persyaratan vaksinasi bagi jemaah haji yang ingin…
Menunaikan ibadah haji di Tanah Suci merupakan impian setiap umat Muslim. Perjalanan spiritual ini membutuhkan…
Vaksin AstraZeneca, yang dikenal sebagai salah satu vaksin Covid-19, telah menimbulkan kekhawatiran di masyarakat terkait…